Ya, polis asuransi bisa dibatalkan atau dihentikan, baik oleh pemegang polis (nasabah) maupun oleh pihak perusahaan asuransi (penanggung) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam kontrak.
Cara Membatalkan Polis BRI Life
1. Hubungi Call Center atau Layanan Resmi BRI Life
• Hubungi Call Center resmi di 08976701892 atau layanan pusat bantuan BRI Life.
• Anda juga dapat menghubungi layanan WhatsApp resmi atau mendatangi langsung layanan pelanggan terdekat.
2. Kunjungi Kantor Cabang Terdekat
• Datangi Kantor Cabang Bank BRI atau Kantor Pemasaran/Cabang BRI Life terdekat di kota Anda.
• Bawa dokumen pendukung yang diperlukan:
• Polis asuransi asli
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
• Buku rekening tabungan atas nama pemegang polis (untuk pencairan dana jika ada pengembalian)